Dedensoleh’s Blog

Just another WordPress.com weblog

System Pendidikan Berbasis Multi Cultural Bagus Diterapkan Di Indonesia

A. Sejarah Pendidikan Indonesia

Pendidikan merupakan satu hal yang sangat penting untuk peradaban bangsa setiap Negara di dunia ini. Hal ini disebabkan karena pendidikan merupakan hal yang sangat dinamis dan sangat peka terhadap perubahan berdasarkan perkembangan zaman. Pendidikan di Indonesia mengalami beberapa perkembangan sejak zaman perkembangan Hindu Budha sampai dengan zaman pasca reformasi sekarang.

Perkembangan pendidikan di Indonesia mulai dari masa perkembangan Hindu Budha sampai paska kemerdekaan berkembang secara stimultan. Dari mulai perkembangan sastra yang dibawa oleh Hindu Budha, pesantren oleh masa perkambangan Islam, sampai sekolah yang dibawa oleh masa colonial Belanda sampai sekarang.

Pada masa perkembangan Hindu Budha yang paling menonjol adalah pendidikan sastra berupa tulisan dan sastra berupa bahasa sangsekerta. Satu lagi yang menjadi cirri dari pendidikan masa perkembangan Hindu Budha adalah pendidikan budi pekerti. Pendidikan budi pekerti telah ditanamkan pada masa perkembangan Hindu Budha dan telah menjadi cirri khas bangsa Indonesia. Budi pekerti yang ditanamkan pada masa Hindu Budha berkembang dengan baik di setiap masa meskipun system pendidikan berganti dari masa ke masa.

Pada masa perkembangan Islam yang paling menonjol adalah perkembangan pondok pesantren. Pondok pesantren pada dasarnya adalah salah satu cara untuk mengembangkan serta mengadopsi budaya-budaya islam yang dibawa oleh para pedagang-pedagang dari bangsa Arab. System pendidikan pesantren lebih menekankan pada system berbasis Al-Quran dan As-Sunnah. Al-Quran sebagai dasar dari system pendidikan pesantren. Materi yang dikaji adalah ilmu-ilmu agama, seperti fiqih, nahwu, tafsir, tauhid, hadist dan lain-lain. Pondok pesantren menekankan pada kesederhanaan dengan berfikiran bahwa manusia sama haknya dimata Alloh SWT.

Pada masa colonial bangsa Barat tujuan dari pendidikan yang dibawa mereka adalah pada intinya untuk filosofi “gold, glory, dan gospel”. Berdasarkan tujuan itu mereka mendirikan lembaga pendidikan, yang dapat diterima di sekolah adalah anak golongan tertentu saja, misalnya pemimpin masyarakat atau tokoh terkenal yang disenangi Belanda. Yang dapat diterima di sekolah Belanda adalah anak dari orang yang diharapkan Belanda mau bekerja sama untuk kepentingan Belanda. Keadaan itu mendorong timbulnya sekolah swasta yang didirikan orang yang kurang menyukai Belanda itu, seperti golongan Islam. Mereka membuka sekolah swasta sebagai reaksi terhadap tindakan Belanda di bidang persekolahan.

Tidak jauh berbeda pada masa perkembangan Barat, pada awal-awal kemerdekaan di Indonesia system pendidikan masih menganut pada hal tersebut. sekolah masih tetap berjalan dengan baik akan tetapi perbedaannya adalah tidak ada lagi kapitalisme dalam pendidikan. Semua golongan masyarakat boleh mengenyam indahnya pendidikan. Kurikulum juga menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam system pendidikan pasca kemerdekaan. Pendidikan pula telah dilindungi dengan adanya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mencakup segala aspek pendidikan dari pendidikan formal, informal, dan non formal.

B. System Pendidikan di Indonesia

Pendidikan di Indonesia mempunyai system semi disentralisasi. Yang dimaksud dengan semi disentralisasi adalah setengah disentralisasi setengah sentralisasi. Dalam konsep manajemen sekolah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan sekolah diserahkan sepenuhnya oleh sekolah, akan tetapi dalam system evaluasi masih menganut sentralisasi dimana ujian Negara diselenggarakan oleh pemerintah pusat.

Pendidikan mempunyai tujuan yang khusus untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional cukup sering berubah mengikuti perubahan situasi politik yang terjadi pada suatu masa. Tujuan pendidikan yang  dirumuskan pada umumnya sangat idea1istis, dan tampaknya kurang memperhatikan kemungkinan-kemungkinan kesulitan dalam pelaksanaannya di1apangan. Perubahan tujuan tampaknya tidak secara maksimal diikuti dengan perubahan strategi dan piranti yang memungkinkan tujuan tersebut dapat diwujudkan.

Sekolah di Indonesia terdiri dari berbagai tingkatan yaitu Seolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Perguruan Tinggi yang terdiri dari program D3, S1, S2, dan S3. Dari jenjang sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah atas diadakan ujian nasional dalam menyelenggarakan evaluasi. Siswa harus menulang ke jenjang selanjutnya apabila tidak lulus dalam ujian nasional tersebut.

Di Indonesia pendidikan telah mendapatkan payung hukum berupa Undang-undang yang terdapat didalamnya segala sesuatu mengenai system pendidikan di Indonesia. Dengan adanya Undang –Undang system pendidikan maka teknisi-teknisi pendidikan di lapaangan dapat dengan mudah menyelenggarakan pendidikan. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 tahun 2003 bahkan telah lengkap adanaya pendidikan formal, non formal dan informal sebagai suatu arahan pendidikan Indonesia.

Kurikulum di Indonesia telah mengalami pergantian beberapa kali hingga pada saat ini kurikulum yang bertahan adalah Kurkulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum ini disinyalir sebagai kurikulum yang paling baku diterapkan di Indonesia. Ketika Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di gulirkan banyak pihak yang merasa senang bahwa sekolah mendapatkan kesempatan untuk menentukan sendiri arah atau model pendidikan disekolahnya. Namun, kemudian harapan itu sirna kembali ketika ternyata masih ada ujian nasional atau UAN yang membuat model pendidikan yang diberikan sekolah harus kembali lagi seragam. Tak terbayangkan memang ketika KTSP ini harus dilakukan disekolah-sekolah negeri yang 1 kelas muridnya bisa sampai 40-50 orang, sementara gurunya hanya 1 orang. Sungguh jauh panggang dari api atau bagai punguk merindukan bulan. Sesuatu yang harus kita perbaiki adalah paradigma pemikiran. Baik itu dari para pengambil kebijakan (para pejabat di kementrian), para pelaksana di tingkat managerial (Para pejabat di tingkat dinas baik propinsi maupun kabupaten) sampai pada para pelaksana di lapangan (para guru).

Tenaga kependidikan merupakan ujung tombak usaha perwujudan tujuan pendidikan. Tugas pokok mereka adalah menyelenggarakan ke-giatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pe1ayanan teknis dalam bidang pendidikan. Mereka terdiri dari tenaga-tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang dalam bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.

C. System Pendidikan Berbasis Multikultural

Pendidikan berbasis multi cultural atau pendidikan yang berbasis budaya setempat adalah system pendidikan yang mengadopsi semua budaya setempat untuk mengembangkan peserta didik. Mengingat bahwa Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan terdiri dari berbagai macam pulau jadi masyarakat di Indonesia terbilang masyarakat yang heterogen. Untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang heterogen maka system pendidikan yang sentralistik tidak cocok diterapkan di Indonesia.

System pendidikan multi cultural berisi tentang semua macam pendidikan yang sebenarnya merupakan hal yang dibutuhkan masyarakat di daerah masing-masing. Aspek-aspek yang tercakup di dalam pendidikan multi cultural antara lain

a)      Aspek Kurikulum

Kurikulum di dalam pendidikan multi cultural berisi tentang segala bentuk rencana pembelajaran yang dibutuhkan di daerah-daerah. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah merupakan konsep yang baik dimana sekolah dapat dengan otonom melakukan pengelolaan sekolah masing-masing, dan hal tersebut dapat menjadi pendorong konsep manajemen berbasis multi cultural. Contohnya di daerah dengan bodaya local seperti di daerah pesisir pantai perlu dikembangkan pendidikan dengan kurikulum yang lebih condong dengan keterampilan kelautan atau perikanan tidak cocok apabila diterapkan keterampilan pertanian.

b)      Tenaga Kependidikan

Tenaga Kependidikan dan Pendidik di dalam pendidikan multi cultural akan lebih memberdayakan sumber daya manusia yang telah ada dan professional di daerah-daerah. Atau bisa saja orang yang berada di daerah tertentu yang tentu saja professional dalam bidang garapan unggulan di daerah-daerah. Pengangkatan tenaga kependidikan dan pendidikan dilaksanakan oleh daerah yang bersangkutan dengan mempertimbangkan aspek kesejahteraan agar tenaga kependidikan dan pendidik dapat focus menjalankan tugasnya menurut job desk masing-masing.

c)      Sumber Daya

Sumber daya yang digunakan selain buku-buku dan bahan ajar yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam system pendidikan berbasis multi cultural juga menggunakan bahan ajar asli yang digunakan di daerah setempat. Bangunan yang digunakan juga sesuai dengan tradisi atau kebiasaan daerah setempat sehingga siswa dapat mengetahui budaya daerah masing-masing. Pemerintah darah yang menfasilitasi semua kebutuhan yang berkaitan dengan budaya setempat.

d)     Evaluasi

System evaluasi yang digagas berbentuk desentralistik atau otonom. Dengan kata lain sekolah yang berhak mengadakan evaluasi sendiri tanpa ada kebijakan pemerintah. Hal ini dikarenakan sekolah yang mengetahui potensi siswa tanpa mengabaikan peningkatan mutu pendidikan nasional. Hal yang digagas tersebut hampir menyerupai system pendidikan Australia yaitu dengan meniadakan ujian nasional.

Jadi apabila hal yang telah digagas diatas dapat dilaksanakan, bukan tidak mungkin pendidikan nasional akan meningkat kualitasnya. Pendidikan dengan berbasis budaya local akan membangun siswa untuk dapat mencintai budaya daerahnya masing-masing dan tentu saja budaya nasional pada umumnya. Karena Negara Indonesia dikenal sebagai Negara yang heterogen dimana terdapat banyak sekali budaya daerah, dan budaya daerah tersebut merupakan bagian dari budaya nasional bangsa Indonesia.

D. Kesimpulan

Sistem pendidikan yang ada di Negara Indonesia pada dasarnya telah mengalami peningkatan. Akan tetapi tidak bisa kita pungkiri bahwa sistem pendidikan Indonesia pun masih banyak kekurangan. Salah satu yang dirasakan kurang diterapkan di Indonesia adalah dari sistem semi desentralisasi. Dari segi manajemen sekolah di Indonesia menganut konsep MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), akan tetapi dari evaluasi di Indonesia masih sentralistik dengan masih diberlakukannya Ujian Nasional.

Trobosan baru mesti dilakukan oleh pemerintah untuk membangun pendidikan di Negara Indonesia. Hal yang perlu diberlakukan adaleh dengan menggunakan konsep desentralisasi penuh dalam bidang pendidikan seperti yang telah dianut oleh Negara maju Amerika Serikat. Hal baru muncul dengan trobosan sistem pendidikan multi cultural.

Sistem pendidikan multi cultural adalah sistem pendidikan yang desentralistik dan berlandaskan pada budaya local. Berlandaskan pada budaya local tidak berarti mengabaikan budaya nasional, akan tetapi bertujuan agar lebih memelihara kebudayaan-kebudayaan local yang pada masa ini semakin terkikis oleh budaya asing. Kurikulum Tingkatan satuan Pendidikan (KTSP) juga hamper sama demikian akan tetapi masih ada penyeragaman dari segi evaluasi dengan adanya ujian nasional.

Kurikulum, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, sumberdaya dan evaluasi pendidikan di satuan pendidikan dalan konsep pendidikan berbasis multi kultural berbasis pada budaya local. Segala keterampilan peserta didik disesuaikan dengan kebudayaan masyarakan di daerah tersebut. Sistem evaluasi juga ditentukan oleh sekolah secara penuh. Hal ini diterapkan semata-mata bertujuan untuk meningkatkan keterampilan local, karena keterampilan local tersebut yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah-daerah untuk pembangunan daerah.

Dalam sistem pendidikan multi cultural ini masih menjunjung tinggi pluralisme dengan menghargai semua kebudayaan yang ada di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kebudayaan-kebudayaan daerah merupakan bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia. Perlu juga meningkatkan konsep pendidikan kewarganegaraan yang kental untuk dapat mengefektifkan pendidikan multi cultural tersebut.

Dengan diberlakukan sistem penddidikan multi cultural ini diharapkan muncul potensi-potensi local yang berkualitas dalam pembangunan nasional. Orang-orang luar juga akan memandang Negara Indonesia seebagai Negara besar dengan penduduk yang berkearifan local dan juga terbuka akan segala tuntutan global. Jadi dengan konsep pendidikan ini otonomi daerah semakin maju dan pusat Negara tidak lagi di daerah pulau Jawa akan tetapi merata disemua pulau di Indonesia.

Februari 4, 2010 - Posted by | Pendidikan

2 Komentar »

  1. apa kelemahan pembelajaran berbasis budaya di sekolah????

    Komentar oleh dewi hapsari | Januari 26, 2011 | Balas

    • telah dituliskan di dalam kesimpulan bahwa kelemahan sistem pendidikan berbasis multi budaya adalah bersifat desentralistik yang menjadi acuan pendidikan kita sekarang. terjadi ketimpangan antara sistem pendidikan desentralistik dengan sistem pendidikan sentralistik dimana masih adanya UN yang setidaknya berlawanan dengan konsep desentralistik, itu menurut saya. silakan apabila anda memiliki pemikiran yang lain.
      thanks..

      Komentar oleh Deden | Februari 13, 2011 | Balas


Tinggalkan komentar